TUBAN Gerah dengan keluhan petani dan nelayan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban resmi memasang radar terhadap aktivitas tambang pasir kuarsa di Kecamatan Jenu. Pengecekan lapangan kini digeber demi membongkar dugaan pelanggaran lingkungan yang dituding menjadi biang kerok rusaknya ekosistem dan mata pencaharian warga.

Setidaknya data yang dimiliki oleh DLHP Bumi Wali sendiri sudah ada sekitar 25 aktivitas cucian kuarsa disepanjang pantura. Mereka kini mulai dipetakan dan diverifikasi satu per satu, termasuk menelusuri kelengkapan perizinan serta dampak limbah yang dihasilkan terhadap aliran sungai dan kawasan pesisir.

Sebelumnya, beberapa petani serta nelayan di Desa Sekardadi dan Desa Beji, Kecamatan Jenu mengeluhkan kondisi hilir sungai yang penuh dengan endapan lumpur hasil cucian pasir. Terjadi pendangkalan serta penyempitan hilir sungai membuat lahan petani gampang kebanjiran serta nelayan-nelayan sulit memarkirkan perahunya.

Selain itu, imbas cucian kuarsa tersebut juga diduga merusak ekosistem yang ada disekitar area hilir sungai. Tempat yang dulunya ramai dengan para pemancing ikan keting atau lundu ini kini sudah ditinggalkan. Mereka menilai kotornya air sangat berpengaruh terhadap hasil pancingannya.

Salah satu pemancing yang biasa mancing di area hilir sungai Desa Beji, Tama mengaku dulunya lokasi tersebut merupakan spot mancing terbaiknya. Disekitar area tersebut, dulunya banyak di huni oleh ikan keting yang biasa digunakannya sebagai lauk sehari-hari.

“Dulu itu airnya jernih terus, Mas, lha sekarang kok keruh terus begini dan bahkan sedimentasi lumpur di sekitar bibir sungai juga banyak,” ujarnya.

Menanggapi keluhan yang masuk, Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLHP Tuban, Andi Setiawan mengaku akan melakukan kroscek dilapangan. Selain itu, pihaknya juga membuka kemungkinan penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Dulu disana juga telah terjadi kebocoran pada kolam-kolam endapan dan itu sudah diperbaiki,” ucap Andi saat ditemui dikantornya.

Selain itu, pihaknya juga tak menampik bahwa aktivitas cucian kuarsa di sepanjang Jalur Pantura Tuban ini dampaknya tak hanya dari pendangkalan sungai saja. Keluhan jalan kotor akibat kendaraan yang keluar masuk perusahaan juga membuat jalan licin dan berdebu.

“Tahun lalu kami juga telah mengumpulkan para pelaku usaha cucian kuarsa, Mas, dan kami lakukan pembinaan, bagaimana cara mengolah limbahnya. Bahkan saat itu kami juga mengundang narasumber dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) juga,” katanya.

Mantan pegawai Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PRKP) Kota Legen ini juga mengaku telah mengeluarkan surat edaran terkait pengelolaan limbah cucian. Bukan itu saja, isi dari surat itu juga meminta kepada pemilik cucian kuarsa untuk tak lagi mengotori jalan raya.

“Dampaknya limbah cucian itu memang endapannya yang sering membuat sungai menjadi dangkal kalau tidak diolah dengan baik bahkan bisa jadi ekosistem di sungai juga bisa rusak karena air yang selalu keruh,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa pembuangan limbah hasil cucian idealnya melewati serangkaian kolam pengendapan. Penambahan jumlah kolam sedimentasi ini akan meningkatkan kejernihan air sebelum dialirkan ke sungai, sekaligus meminimalisir risiko pendangkalan akibat tumpukan lumpur.

“Limbah cucian tersebut memang tak seharusnya langsung dibuang begitu saja, melainkan harus melalui mekanisme kolam-kolam endapan tersebut,” tutup Andi.

Sementara itu, Kepala DLHP Tuban, Anthon Tri Laksono menghimbau kepada para pemilik aktivitas cucian kuarsa untuk tetap patuh terhadap aturan yang berlaku. Terlebih aturan mengenai pengelolaan limbah cucian pasir.

“Jangan sampailah kita membuat usaha itu merugikan orang lain juga,” pungkas Anthon. (Hus/Tgb).