TUBAN – Di tengah tumpukan urusan rakyat yang belum tuntas, Pemkab Tuban justru nekat menggelontorkan Rp58 miliar hanya untuk membangun dua Ruang Terbuka Hijau (RTH). Langkah ini langsung legislator Komisi I DPRD Tuban, Siswanto, yang menyebut proyek mercusuar tersebut salah prioritas dan jauh dari kata mendesak.
Mengacu pada data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pembangunan dua RTH itu akan di lakukan di Kecamatan Palang dan Bangilan. Yang mana, masing-masing proyek itu memiliki pagu anggaran sebesar Rp29,33 miliar yang bersumber dari APBD 2026.
Untuk RTH Bangilan sendiri memiliki Kode RUP 64406477. Proyek itu nantinya bakal mencakup pembangunan fasilitas dengan luas bangunan kurang dari 500 meter persegi, satu lantai, serta telah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.
Proyek ini ditargetkan mulai berfungsi pada akhir 2026, dengan jadwal seleksi vendor di bulan Februari hingga Mei dan pelaksanaan kontrak mulai Mei hingga Desember. Pola pengerjaan yang serupa, baik dari sisi teknis maupun anggaran, diterapkan pula pada pembangunan RTH di Kecamatan Palang (Kode RUP 64406478).
Menanggapi adanya pembangunan dua RTH yang menguras APBD 2026 hingga puluhan miliar itu, Siswanto dengan tegas mengatakan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) tidak perlu terburu-buru. Ia berpendapat bahwa keselamatan publik melalui operbaikan infrastruktur jalan jauh lebih mendesak untuk segera ditangani.
“RTH tetap penting, tapi bisa dilakukan bertahap. Saat ini yang lebih mendesak adalah perbaikan dan pelebaran jalan, seperti di Jalan Soekarno-Hatta yang kerap memakan korban jiwa,” ujarnya.
Sis sapaan akrabnya menambahkan bahwa Jalan Soekarno-Hatta saat ini hanya memiliki lebar sekitar 20 meter, jauh lebih sempit dibandingkan jalur ring road yang telah mencapai 30 meter. Perbedaan lebar jalan yang signifikan ini dianggap sebagai faktor utama yang memicu tingginya angka kecelakaan fatal di kawasan tersebut.
Untuk mengatasi masalah keamanan tersebut, ia mengusulkan pelebaran jalan sepanjang kurang lebih tiga kilometer dengan menambah lebar lima meter di setiap sisinya. Namun, Siswanto menegaskan bahwa tantangan terbesar dalam rencana ini bukanlah pada proses konstruksi fisik, melainkan pada prosedur pembebasan lahan warga.
Ia menjelaskan bahwa pihak pengelola jalan nasional pada dasarnya siap melaksanakan pembangunan, namun tidak memiliki wewenang atau anggaran untuk pengadaan tanah. Oleh karena itu, Siswanto mendesak adanya alokasi anggaran khusus guna menuntaskan masalah pembebasan lahan agar proyek perluasan jalan dapat segera direalisasikan.
“Oleh karena itu, diperlukan alokasi anggaran khusus untuk mendukung tahapan tersebut,” tegasnya.
Mantan pegawai salah satu perusahaan BUMN ini menekankan pentingnya skala prioritas dalam penganggaran daerah. Menurutnya, proyek yang belum memiliki dampak langsung terhadap kebutuhan masyarakat sebaiknya perlu dikaji ulang ataupun dikurangi alokasinya.
“Kalau belum bisa langsung tiga kilometer, bisa dicicil satu kilometer. Yang penting ada langkah konkret untuk mengurangi risiko kecelakaan,” tambahnya.
Anggota dari komisi I DPRD Tuban ini turut menyoroti sejumlah proyek RTH yang sebelumnya dibangun di kawasan pusat kota, seperti taman Abhirama dan Abhipraya, yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah. Namun, menurutnya, pembangunan tersebut belum mampu memberikan kontribusi ekonomi yang berarti bagi masyarakat.
“Pembangunan tidak seharusnya hanya berorientasi pada tampilan fisik semata, tetapi juga harus memiliki nilai tambah secara ekonomi,” tambah pria yang selalu mengenakan peci ini.
Lebih lanjut, rencana pembangunan RTH di wilayah Palang dan Bangilan diharapkan tidak hanya berhenti pada aspek estetika, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk mendukung upaya pengurangan angka kemiskinan. Alasannya, Kabupaten Tuban saat ini masih menempati posisi kelima dalam tingkat kemiskinan di Jawa Timur.
Menurutnya, pembangunan RTH tetap diperbolehkan selama di dalamnya disertakan fasilitas yang mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, seperti ruang untuk UMKM, sehingga dampaknya bisa langsung dirasakan.
Melalui kritik tersebut, DPRD mengingatkan pemerintah daerah agar lebih bijak dalam menentukan prioritas pembangunan. Di tengah keterbatasan anggaran, aspek keselamatan warga serta pemenuhan kebutuhan dasar dinilai harus lebih diutamakan dibandingkan sekadar mempercantik kota tanpa memberikan manfaat yang jelas. (Hus/Tgb).
