TUBAN, (Ronggo.id) – Menjelang akhir tahun 2024, sejumlah proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban masih jauh dari kata rampung. Padahal rencananya, beberapa mega proyek dengan anggaran yang tidak sedikit tersebut seharusnya selesai akhir tahun ini.

Beberapa mega proyek yang seharusnya selesai akhir tahun ini adalah proyek revitalisasi Alun-alun Tuban yang menelan anggaran sekitar Rp.19 miliar rupiah. Tak hanya itu saja, ada juga proyek pembangunan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Koesma Tuban yang juga menghabiskan dana APBD yang tak sedikit yakni sekitar Rp. 58,42 miliar rupiah. Kedua mega proyek tersebut rencananya ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi melalui Kepala Bidang Tata Ruang, Pertanahan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR-PRKP, Winda Sulistyowati mengatakan proyek revitalisasi Alun-Alun Tuban masih belum melewati batas kesepakatan dan untuk selesainya sendiri, diperkirakan akhir tahun 2024 ini.

“Untuk Alun-alun masih on schedule, saat ini progres pembangunan lebih dari 85%,” terang Winda saat dihubungi Jumat sore (13/12/2024).

Sementara itu, saat ditanya kapan kontrak revitalisasi Alun-alun Tuban selesai, pihaknya tidak ingat tanggal pastinya. Akan tetapi, Winda sapaan akrabnya mengatakan, jika akhir tahun ini dipastikan kontrak penyedia jasa konstruksi tersebut sudah berakhir.

“Saya gak ingat pastinya, akhir tahun harus sudah kelar yang jelas,” ujarnya.

Sementara itu saat dihubungi terpisah, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Suratmin mengatakan, pihaknya telah melakukan inspeksi mendalam (sidak) ke beberapa proyek yang ada. Ia memperkirakan beberapa proyek itu tidak akan selesai tepat pada waktunya.

“Dari beberapa kegiatan titik proyek yang sudah kita sidak memang diperkirakan sampai akhir tahun belum selesai. Tentu ini jadi evaluasi dan akan diagendakan Rapat Kerja (Raker) dengan OPD terkait,” jelas Suratmin saat dikonfirmasi Selasa (10/12) kemarin.

Politisi kelahiran 1973 ini menambahkan, sebelumnya proyek-proyek tersebut sudah memiliki perjanjian kerja, dimana dari pihak pemerintah maupun penyedia jasa konstruksi sama-sama menyepakati hal tersebut. Pihaknya hanya berfungsi sebagai pihak yang mengawaskan dan menganggarkan dana untuk pembangunan proyek tersebut.

“Sudah ada perjanjian kerja dan masing-masing pihak sepakat. Disini DPRD berfungsi penganggaran maupun pengawasan,” kata Suratmin.

Saat disinggung media soal kapan waktu pemanggilan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan raker dan hasil sidak soal kendala proyek yang diperkirakan molor tersebut, politisi asal Partai Golkar ini tak memberikan jawaban secara jelas. (Hus/Jun).