TUBAN, (Ronggo.id) – Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara sepeda motor dan dump truk terjadi di Simpang 3 Jalan Tuban-Widang, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Kecelakaan tersebut diduga disebabkan oleh pengendara motor yang tidak fokus saat menyebrang.
Peristiwa kecelakaan yang melibatkan pengendara sepeda motor bernomor S-5990-FE, bernama Andi A (59), warga Desa Waleran, Kecamatan Grabagan dengan dump truk bernopol L-8397-UD yang dikemudikan Nurul Huda (35), warga Desa Grabagan itu menyebabkan pengendara motor meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulistyo menjelaskan, pengendara motor yang berjalan dari arah timur menuju ke barat itu hendak menyebrang jalan. Karena tak fokus saat menyebrang, pengendara motor tersebut tertabrak dengan dump truk yang berjalan di jalur utama.
“Sepeda motor yang dikemudikan oleh saudara Andi (59) tersebut hendak menyebrang jalan. Karena tak fokus dan kurangnya konsentrasi, korban tak melihat ada truk yang sedang melintas sehingga kecelakaan tersebut tak dapat dihindari lagi,” jelas IPTU Eko Sulistyo saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (29/10/2024).
IPTU Eko mengatakan, kecelakaan tersebut membuat pengendara sepeda motor harus meregang nyawa di lokasi kejadian. Untuk kendaraan korban sendiri, harus mengalami ringsek dibagian sampingnya.
“Akibatnya, kendaraan korban ringsek dibagian sampingnya dan untuk pengendara motornya sendiri harus meninggal dunia di lokasi kejadian,” tegasnya.
Setelah adanya peristiwa tersebut, pihaknya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan beberapa barang bukti. Pihaknya juga telah mencari para saksi mata di kejadian tersebut, guna dilakukannya penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan olah TKP, dan menyita beberapa barang bukti seperti kendaraan bermotor milik korban, SIM dan STNK. Kami juga sudah mencari saksi-saksi guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (Hus/Jun).