TUBAN, (Ronggo.id) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban diterpa isu tak sedap soal dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas.
Kabar itu mencuat dari salah seorang eks narapidana atau napi yang enggan dibuka identitasnya.
Dia mengungkapkan, dugaan permintaan sejumlah uang oleh oknum petugas tersebut dengan dalih bisa membantu pengurusan remisi di momen tertentu atau membantu memberikan perhitungan potongan masa tahanan.
“Apalagi napi yang mau bebas atau keluar, biasanya langsung dihubungi oleh oknum petugas dengan bahasa kekeluargaan. Soal pungutan nilainya bervariasi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas IIB Tuban, Edi Kuhen menepis adanya dugaan praktek pungli di lembaga yang kini dipimpinnya tersebut.
“Isu itu tidak benar sama sekali,” tegasnya, Jumat (10/5/2024).
Seandainya ada informasi maupun keluhan dari masyarakat mengenai pelayanan di lapas, Edi Kuhen meminta agar disampaikan melalui call center, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.
“Apabila memang ada oknum yang melakukan itu, pasti dengan tegas kita akan proses sesuai prosedur,” ujarnya. (Ibn/Jun).