, () – Sedikitnya 8 yang dipasang di Desa Ngandong, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban dibongkar. Pemicunya lantaran diduga tak meminta ijin pemilik lahan.

Salah seorang warga setempat mengaku bahwa bendera partai berlambang mercy yang tercantum pula nama itu dipasang sekitar 2 pekan yang lalu oleh 2 orang yang tak ia kenal. Kendati menempati lahan pribadinya, namun ia tak merasa pernah dimintai ijin.

“Yang memasang tidak pernah minta ijin. Tiba-tiba langsung ditancapkan,” ucapnya, Selasa (12/9/2023).

Saat dimintai tanggapan mengenai bendera yang diturunkan oleh warga, Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Didik Mukrianto menyatakan akan menghubungi pihak yang memasang bendera tersebut.

“Saya cek dulu ke yang pasang ya mas,” ucap anggota DPR RI yang terpilih dari Dapil Jawa Timur IX (Bojonegoro -Tuban) itu.

Sementara itu, Kasatpol-PP dan Damkar Tuban Gunadi menjelaskan, bahwa pemasangan bendera partai tanpa seijin pemilik lahan itu tidak masuk dalam ranah pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Nggak masuk materi Perda Trantibum. Tetapi secara etika tetap ijin pemilik lahan,” terangnya.

Lebih jelasnya, mantan Camat Grabagan itu meminta agar hal tersebut dikonfirmasikan kepada dan . (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: