, () – Seorang pekerja proyek pembangunan saluran drainase di Desa Sokosari, , Kabupaten Tuban bernama Suminto (35) diduga menjadi korban penganiayaan.

Lantaran tak terima, Suminto yang merupakan warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko itu melapor ke Mapolsek setempat.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (13/8/2023). Awalnya Suminto yang bekerja sebagai operator alat berat jenis crane hendak memindahkan U-dith bekas milik warga berinisial M yang kebetulan berada di lahan yang akan dibangun saluran drainase.

Suminto mengatakan bahwa saat itu diperintahkan oleh atasannya (mandor) untuk memindahkan U-dith bekas tersebut karena dianggap mengganggu proses pengerjaan drainase.

“Setelah U-dith bekas itu dipindah, malah saya dituduh mencuri oleh M. Kemudian dipaksa untuk mengembalikan ke posisi semula,” ucapnya, Rabu (16/8/2023)

Namun demikian, lanjut Suminto, ketika akan mengembalikan U-dith ke lokasi sebelumnya tiba-tiba M bersama anaknya datang lalu melakukan aksi pemukulan hingga ia tersungkur ke tanah.

“Saya dihajar berdua hingga kepala dan leher saya sakit. beruntung waktu itu langsung dilerai oleh warga sekitar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Aiptu Prasetyo Budi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilayangkan oleh Suminto. Sejauh ini pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi.

“Kita masih mengumpulkan saksi-saksi. selanjutnya akan kita limpahkan ke Mapolres Tuban ” ungkapnya. (Ags/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: