Ronggo.id – TIDAK hanya media sosial, aplikasi perpesanan juga dapat memblokir penggunanya jika melanggar ketentuan. Jika akun atau nomor WhatsApp Anda telah diblokir, Anda akan menerima pesan “Akun ini tidak diizinkan menggunakan WhatsApp” saat mencoba membuka aplikasi.

WhatsApp menjelaskan bahwa akun atau nomor diblokir karena melanggar Ketentuan Layanan mereka, seperti terlibat dalam spam, , atau aktivitas yang membahayakan keamanan pengguna WhatsApp.

Jika Anda ingin mengaktifkan kembali nomor WhatsApp yang telah diblokir dan Anda yakin bahwa Anda tidak terlibat dalam aktivitas melanggar

3 Tips Atasi Permanen

Kontak Langsung dengan WhatsApp:

Hubungi pihak WhatsApp langsung melalui email di support@whatsapp.com. Ajukan permohonan untuk mengaktifkan kembali nomor yang diblokir dan ceritakan masalah yang terjadi.

Isi Form yang Diberikan:

Selain mengirim pesan melalui email, Anda juga dapat mengisi formulir yang disediakan di alamat berikut: https://www.whatsapp.com/contact/?subject=messenger. Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima tanggapan dari WhatsApp melalui email. Ikuti petunjuk yang diberikan dalam email balasan tersebut.

Tunggu Respons WhatsApp hingga 24 Jam:

Setelah mengirim permohonan, tunggu respons dari pihak WhatsApp. Biasanya, mereka akan memberikan respons dalam waktu 4 hingga 24 jam dan mengaktifkan kembali nomor Anda jika masalahnya telah diselesaikan. Namun, jika nomor telah diblokir beberapa kali sebelumnya, WhatsApp mungkin akan memblokirnya secara permanen dan Anda tidak akan dapat menggunakan nomor tersebut lagi.

Perlu diingat bahwa proses review oleh WhatsApp bersifat internal dan subjektif, sehingga kemungkinan permohonan Anda ditolak tidak bisa dihindari. Jika permohonan ditolak, Anda perlu mempertimbangkan untuk menggunakan nomor atau akun WhatsApp yang berbeda untuk melanjutkan penggunaan aplikasi tersebut.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: