, () – Gara-gara uang sewa lahan telat dibayar Pertamina EP Asset 4 Sukowati Field, CPA (Central Prosesing Area), Block Mudi, Desa Rahayu, , Kabupaten Tuban digeruduk warga, Senin (13/2/2023).

Perusahaan plat merah penghasil Migas tersebut digeruduk sejumlah warga dari Desa Bulurejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban yang mengatasnamakan Paguyuban Pemilik Lahan Pertamina.

Yauri, salah seorang pemilik lahan mengatakan, kedatangannya kali ini untuk menagih uang sewa atas pemanfaatan lahan yang hingga kini belum dibayar.

“Kontrak sewa lahan akhir bulan Agustus lalu habis, tapi ternyata pembayaran sewa molor hingga sekarang,” kata Yauri.

Pria yang pernah menjabat sebagai kepala desa itu menjelaskan, dari hasil mediasi yang baru saja dilakukan bersama dengan pihak Pertamina EP disepakati uang sewa akan dibayarkan setelah perpanjangan pemanfaatan lahan.

“Sebenarnya tuntutan kami uang sewa dibayar sekarang juga. Namun tadi sesuai kesepakatan jika perusahaan akan membayar uang sewa pada 2 Maret 2023 nanti,” bebernya.

Sementara itu, Ismail Mardi selaku Land Matter and Foalities Staff mewakili Pertamina EP Mengungkapkan, bahwa proses pembayaran sewa pemanfaatan lahan masih dalam tahapan proses.

“Semua masih proses, makanya ada keterlambatan jika harus dibayar hari ini tentu tidak bisa. Mau tidak mau tapi inilah proses yang harus dilalui,” ujarnya.

Berdasarkan kesepakatan, lanjut Ismail Mardi, dalam waktu 10 hari kerja usai penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan, maka uang sewa akan diterima oleh warga pemilik lahan.

“Untuk penandatanganan perpanjangan pemanfaatan lahan akan dilaksanakan pada 15 Februari 2023 atau besok lusa,” tandasnya.

Diketahui, beberapa waktu yang lalu, tepatnya 9 Januari 2023, Zaenuri warga Desa Rahayu, Kecamatan Soko yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan yang digunakan Pertamina EP juga mendatangi CPA Block Mudi.

Seorang diri, Zaenuri membawa tali plastik warna merah dan langsung melakukan aksi blokir akses masuk CPA Block Mudi. Beruntung tak berselang lama, pihak manajemen Pertamina EP dan Forkopimca Soko datang, dan segera menggelar mediasi.

Sama halnya dengan Yauri dan rekan-rekanya, kedatangan Zaenuri juga menuntut uang sewa pemanfaatan lahan yang tak kunjung dibayar oleh perusahaan plat merah yang memproduksi Migas tersebut. (Ags/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: