TUBAN, (Ronggo.id) – Aksi kejar-kejaran terjadi saat petugas dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, TNI, Polri, Subdenpom V/2_4, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban menggelar razia hotel dan Kost-kostan di Tuban, Minggu (13/2/2023) malam.
Menurut Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah, terdapat pasangan bukan suami istri yang berusaha melarikan diri ketika petugas datang, bahkan ada pula yang pura-pura pingsan.
“Ada yang berusaha kabur tapi berhasil dikejar, ada juga yang pura-pura pingsan karena takut dirazia,” ungkapnya.
Dikatakan AKP Chakim, operasi dengan sasaran hotel dan kamar kost kali ini dalam rangka penindakan secara terpadu penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat (Tribumtranmas) menjelang Valentine Day atau Hari Kasih Sayang.
Lokasi pertama yang dirazia, yakni kamar kost di Kelurahan Gedongombo, Semanding, hasilnya petugas menangkap basah pasangan bukan suami istri berinisial RF (44) dan RM (46) asal Kecamatan Tuban yang nekad berduaan dalam satu kamar.
Kemudian, di Hotel Bintang, petugas memergoki dua pasangan yaitu SD (47) asal Kecamatan Babat Lamongan bersama AMR (22) asal Kecamatan Merakurak.
Lalu di Kost Arsana, ditemukan pasangan tanpa ikatan yang sah tengah berada dalam satu kamar. Adalah HNW (35) asal Desa Kecamatan Montong bersama MN (27) asal Jawa Barat.
“Razia malam ini kami mengamankan 4 pasangan bukan suami istri dari 3 lokasi yang berbeda,” katanya.
AKP Chakim menjelaskan, seluruh pasangan yang terjaring razia akan dilakukan proses penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yaitu tindak pidana ringan.
Masing-masing, sebanyak 3 pasangan di bawa ke Mapolres untuk proses pembinaan dan Tipiring di pengadilan negeri, dan satu pasangan dilakukan pembinaan di Satpol-pp Tuban.
“Sementara pemilik atau penanggung jawab hotel dan kost-kostan yang kedapatan ada pasangan itu juga akan dipanggil ke Kantor Satpolpp untuk proses hukum dan pembinaan,” tandasnya. (Ibn/Jun).