, () – menjalin kerjasama atau MoU Program Aplikasi Radar Digital Monitoring Satlantas Polres (Raden Mas) dengan Dinas Kesehatan dan Rumah sakit se-Kabupaten Tuban.

Penandatanganan MoU dihadiri Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi, Kasat Lantas, AKP Arum Inambala, Kadinkes Tuban, Bambang Priyo Utomo, Direktur RSUD dr. Koesma, Moh. Masyhudi, Kapolsek jajaran serta seluruh Kepala Puskesmas, yang berlangsung di Gedung Sanika Setyawada Polres Tuban, Rabu (1/2/2023).

Wakapolres Tuban, Kompol Palma Fitria Fahlevi menjelaskan, latar belakang lahirnya dipicu meningkatnya angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di tahun 2022. Sehingga diharapkan dengan aplikasi Raden Mas permasalahan tersebut bisa teratasi.

Keterlibatan Dinkes dan Rumah sakit dalam program ini dimaksudkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan pertama korban kecelakaan lalu lintas, sehingga cidera maupun kesalahan dalam penanganan pertama dapat diminimalisir.

Setiap Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban akan menerima username dan password aplikasi Raden Mas yang terkoneksi langsung dengan operator monitoring center, dimana laporan Laka Lantas yang masuk melalui aplikasi Raden Mas kemudian diteruskan kepada Puskesmas terdekat dari lokasi kejadian Laka lantas.

“Petugas Puskesmas yang ditunjuk dapat langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan penanganan pertama terhadap masyarakat yang mengalami cidera akibat Laka Lantas,” terangnya.

Pasca MoU ini diharapkan semua pihak yang terlibat supaya cepat tanggap menunaikan tugas dan tanggungjawabnya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.

“Diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Tuban dapat memanfaatkan aplikasi Raden Mas, sehingga Polri bersama tenaga kesehatan bisa lebih cepat memberikan pelayanan terbaik,” serunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Arum Inambala menambahkan, aplikasi Raden Mas merupakan aplikasi digital berbasis android yang tergabung dalam satu aplikasi berbasis IT. Dirancang untuk memudahkan petugas menindaklanjuti laporan kejadian kriminal dan kejadian lainnya, termasuk insiden Laka Lantas.

“Penandatanganan MoU bersama Dinkes dan Rumah sakit terkait ketika ada Laka Lantas yang butuh penanganan cepat dari para tenaga kesehatan maupun dari Polri,” imbuhnya.

Disinggung waktu yang dibutuhkan oleh petugas dalam hal menindaklanjuti laporan melalui aplikasi Raden Mas, Polwan asal Sumatera Selatan itu menyebut, tidak butuh waktu lama bagi petugas untuk mendatangi lokasi kejadian.

“Dengan hitungan menit, tim dari petugas kesehatan maupun dari Polri, dalam hal ini Polsek terdekat akan turun ke tempat kejadian perkara,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: