TUBAN, (Ronggo.id) – Langkah strategis disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dalam rangka mengendalikan dan menangani virus PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Tuban.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dalam rapat evaluasi pelaksanaan pengendalian dan penanganan PMK tahun 2022, serta rencana tindak lanjut tahun 2023, yang berlangsung di ruang rapat Dandang Wacana Setda Tuban, Rabu (1/2/2023).
Hadir dalam kesempatan itu, Dandim 0811 Tuban Letkol. Inf. Suhada Erwin, Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi, Sekda Tuban Budi Wiyana, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Tuban Endro Budi Sulistyo, serta pimpinan OPD, camat dan pihak terkait.
Langkah pertama yang disampaikan Mas Bupati panggilan Bupati Tuban, yaitu penanganan sinergis dan sistematis yang perlu melibatkan lintas sektoral, baik TNI/Polri, seluruh OPD, Camat hingga Pemdes dengan komitmen yang kuat.
Selain itu, perlu edukasi secara berkelanjutan kepada peternak, agar selalu menjaga ternaknya dengan baik, mulai dari pakan, kondisi kandang, serta aspek pendukung lainnya.
Kemudian, pengamanan dan pengawasan arus lalu lintas ternak. Dimaksudkan untuk membatasi dan mempersempit penyebaran PMK dari daerah lain yang akan masuk ke wilayah Tuban.
“Apalagi letak kita berada di wilayah perbatasan, yang berpeluang besar terjadi penularan,” tutur Mas Bupati.
Selanjutnya, memperluas cakupan vaksinasi pada hewan ternak, untuk itu Tim Vaksinasi Kabupaten harus memperkuat koordinasi dengan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa.
Yang tak kalah penting dilakukan, kata Mas Bupati, adalah penyemprotan disinfektan di kandang hingga pasar sapi untuk melindungi ternak dari penularan virus.
“Saat ini desa sudah banyak melakukan secara mandiri, jadi tinggal dioptimalkan di seluruh desa,” kata Mas Bupati.
Mas Bupati meminta, bahwa kebijakan pasar menjadi langkah terakhir yang diambil, sebab akan melibatkan banyak hal dan berpotensi mengganggu arus ekonomi masyarakat.
“Penutupan pasar jadi opsi paling akhir, jadi saat ini fokus vaksinasi, dan edukasi masyarakat,” tandasnya.
Adapun kasus penularan PMK di Kabupaten Tuban mulai dari Januari hingga 1 Februari 2023 ini mencapai angka 293 kasus. Dengan rincian, sakit 146, mati 44, potong paksa 1, dan sembuh 102.
Sementara, capaian vaksin hingga 31 Januari 2023 mencapai 116,98 persen, dengan total alokasi vaksin 1 hingga 4 mencapai 112.300 dosis, sedangkan jumlah total yang telah divaksin mencapai 107.845 ekor. (Ibn/Jun).