TUBAN, (Ronggo.id) – Ratusan warga berebut posisi sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Serentak 2024 di Kabupaten Tuban. Padahal pendaftaran baru saja dibuka pada 20 November 2022 lalu.
Menurut Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban, Zakiyatul Munawaroh, pendaftaran PPK dimulai sejak 20 hingga 29 November 2022 mendatang. Dengan total kebutuhan PPK sebanyak 100 orang, atau masing-masing kecamatan 5 orang.
“Hingga H+4 kemarin, peserta yang sudah melakukan registrasi pendaftaran di situs siakba.kpu.go.id sebanyak 496 orang yang terdiri dari 361 laki-laki dan 135 perempuan,” urainya, Kamis (24/11/2022).
Tingginya animo masyarakat, kata Zakiyah, karena KPU intens melakukan sosialisasi, selain juga adanya aplikasi SIAKBA milik KPU yang memudahkan masyarakat ketika ingin mendaftar sebagai bagian dari penyelenggara Pemilu.
“Registrasi atau pendaftaran bisa di mana saja, tidak perlu di kantor. Meski yang sudah berhasil mendaftar tetap harus menyerahkan hardcopy ke KPU sebelum tahapan tes tulis CAT,” katanya.
Sementara, Zakiyah menyebut, terkait honorium yang nanti diterima PPK ada peningkatan dibandingkan dengan yang sebelumnya.
“Honornya PPK kalau ketua Rp2,5 juta, dengan masa kerja sampai 2024 hingga 2 bulan setelah Pemilu,” ujarnya. (Ibn/Jun).