, (Ronggo.id) –  Pemerintah resmi menaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi maupun Non Subsidi. Kenaikan harga berlaku efektif diseluruh Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mulai pukul 14.30 Wib, Sabtu (3/9/2022).

Ditengah kabar naiknya harga BBM membuat sejumlah SPBU dipadati oleh antrean kendaraan. Salah satunya terpantau di SPBU yang berada di Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

“Antrean terjadi sudah sejak pukul 14.00 Wib, mungkin karena sudah mendengar BBM bakal naik,” ungkap Dendhi, seorang petugas SPBU.

Meski begitu, kata Dendhi, pihaknya tidak menambah jumlah personil untuk melayani para pelanggan yang mengantre untuk mengisi BBM.

“Tidak ada penambahan petugas, sesuai dengan shiftnya, siang ini ada 5 personil,” katanya.

Sementara itu, seorang pembeli bernama Agung menuturkan, ia sengaja mengantri karena mendapat informasi harga BBM bakal naik. Agung yang berprofesi sebagai buruh pabrik tersebut mengaku terkejut dengan harga BBM yang ditetapkan pemerintah.

“Makin sengsara, upah Tuban hanya naik 6.900 perbulan, ini malah harga BBM naiknya sangat tinggi,” keluhnya.

Berikut harga terbaru BBM subsidi & non subsidi yang berlaku mulai hari ini :

– Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter
– Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800.
– Pertamax Rp 12.500 menjadi Rp 14.500. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: